Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR) didirikan pada 8 Maret 1965. Saat itu, Presiden Soekarno mencetuskan untuk menyelenggarakan CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) yang merupakan wadah dari semua New Emerging Forces. Anggota-anggotanya direncanakan terdiri dari negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin, negara-negara Sosialis, negara-negara Komunis, dan semua Progresive Forces dalam kapitalis.
Conefo dimaksudkan sebagai suatu tandingan terhadap Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Melalui Keppres No. 48/1965, Soekarno menugaskan kepada Soeprajogi sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga (PUT). Menteri PUT kemudian menerbitkan Peraturan Menteri PUT No. 6/PRT/1965 tentang Komando Pembangunan Proyek Conefo.
BANGUNAN
* Jenis = Kabah
* Lokasi = Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia
PEMBANGUNAN
* Dimulai = 08 Maret 1965
* Selesai = 01 Februari 1983 (Gedungan perlengkapan menyelsaikan tahun 1968)
* Tinggi = 100 M
TIM PERANCANG
* Arsitek = Soejoedi Wirjoatmodjo
PEMBANGUNANBertepatan dengan Perayaan Dasa Warsa Konferensi Asia-Afrika pada 19 April 1965 dipancangkanlah tiang pertama pembangunan proyek political venues di Komplek Senayan Jakarta. Rancangan Soejoedi Wirjoatmodjo Dpl Ing ditetapkan dan disahkan presiden pada 22 Februari 1965. Maketnya menampakkan seluruh bangunan komplek dan rancangan aslinya tampak keseluruhan saat dipandang dari Jembatan Semanggi. Ketika pembangunannya dilanjutkan oleh pemerintah Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto, nuansa danau buatan tak tampak dan bangunan komplek terlihat ketika melewati Jalan Gatot Subroto. Ruang Arkada di bawah tanah ditiadakan dan luasnya menjadi 60 ha, dengan luas bangunan sekitar 80.000 m2.
GEDUNGKomplek DPR/MPR terdiri dari Gedung Utama (Nusantara) yang berbentuk kubah, Nusantara I atau Lokawirasabha setinggi 100 meter dengan 24 lantai, Nusantara II, Nusantara III, Nusantara IV, dan Nusantara V. Di tengah halaman terdapat air mancur dan "Elemen Elektrik". Juga berdiri Gedung Sekretariat Jenderal dan sebuah Masjid. Atas amandemen Undang-undang Dasar 1945 (UUD'45), dalam Komplek DPR/MPR telah berdiri bangunan baru untuk kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
LOKASI Komplek DPR/MPR tersebut masuk dalam wilayah Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebelah barat berbatasan dengan Jalan Gelora, sebelah selatan dengan Komplek Kantor Menteri Olahraga RI, Komplek Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan Komplek Taman Ria Senayan, di sebelah timur berbatasan dengan Jalan Gatot Subroto, dan Komplek Menteri Kehutanan di sebelah utaranya.
LOKASI DEMONSTRASIPemandangan yang paling jelas saat dilihat dari Jalan Gatot Subroto di sebelah timur. Karena gelombang demokrasi, beberapa kali pintu utama pernah jebol oleh kuatnya aksi demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat sehingga pemagaran komplek DPR/MPR diperkokoh.
PEMBANGUNAN RUANG SIDANG PERTAMA.