Hukum Aqiqah adalah SUNAT MUAKKAD yag artinya sunat yang sangat dituntut. Sunnah yang dilakukan oleh Nabi SAW. Jika kita melihat dari Dari segi syarak Menyembelih kambing atau biri-biri untuk bayi yang baru dilahirkan karena Kadang-kadang, kambing yang disembelih itu juga disebut sebagai Aqiqah. Namun dari segi bahasa yaitu Rambut yang berada di kepala bayi yang baru dilahirkan Bererti pertolongan
Dalil dari hukum Aqiqah sendiri tertuang sebagai berikut :
“Seorang anak terikat dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ke tujuh, dan dicukur serta diberi nama”.
(Hadith riwayat : Ahmad dan Tarmizi)
Sedangkan hukum atau tata cara dalam melakukan Aqiqah seperti yang tercantum dibawah ini :
Kita melihat dulu jenis kelamin :
- Bagi bayi perempuan : Menyembelih seekor kambing (jantan atau betina)
- Bagi bayi lelaki : Menyembelih dua ekor kambing (jantan atau betina)
Menurut para ulama selain kambing bisa juga diganti dengan hewan berikut ini :
- Kambing atau biri-biri (telah berumur 2 tahun atau dah bertukar gigi)
- Kibas (dah berumur 1 tahun atau dah bertukar gigi)
- Unta (berumur antara 5 ke 6 tahun)
- Lembu atau kerbau (berumur 2 ke 3 tahun)
Dan perlu diingat hewan yang diaqiqahkan tidak boleh mengandung cacat
Sedangkan hukum penyembelihan aqiqah adalah dilakukan SEBAIK-BAIKNYA ketika anak berumur 7 hari. Kalau tak dapat dilakukan di hari ke-7, maka boleh dilakukan pada hari yang ke-14Kalau tak dapat buat pada hari ke-14, maka buatlah pada hari yang ke-21. Tapi jika tidak mampu bisa dilakukan pada hari selanjutnya.
Melakukan penyembelihan terlebih dahulu dengan mencukur dulu rambut bayi dan kemudian timbang rambut tersebut dengan perak. Lalu , nilai rambut tersebut hendaklah disedekahkan kepada orang yang tidak mampu atau fakir miskin.
Semasa proses sembelihan Aqiqah dilakukan, sebutlah nama anak yang akan di Aqiqahkan itu. Lakukanlah sesudah matahari terbit.
Sedangkan daging hasil penyembelihan itu, hukum sunnah ini yang harus dilakukan adalahn untuk dimasak dan dijamukan ke orang atau disedekahkan masakan itu kepada orang lain. Tidak dibenarkan untuk memecahkan tulang binatang yang disembelih. Contohnya nak buat sup tulang ker, adalah dilarang. Masakan yang dibuat jangan terlalu pedas, sebaliknya buatkan ia sedikit manis.
Tujuan yang ingin dicapai dalam Aqiqah adalah :
- Sebagai salah satu tanda syukur kepada Allah SWT.
- Bertujuan untuk menjauhkan anak daripada gangguan syaitan.
- Untuk mensyukuri kelahiran seorang anak sebagai anugerah kurniaan daripada Allah SWT kepada kita.
- Untuk mendapatkan keredhaan daripada Allah SWT.
Ya itulah hukum aqiqah, jika ada yang salah mohon untuk dikoreksi!!
Bagus artikelnya, saya suka. Ditunggu kunjungan baliknya
http://bungaaqiqah.com
Memberikan solusi bagi anda, dalam menjalankan ibadah Aqiqah Anda cukup menelpon, Kami yang mengerjakan.
Rasulullah bersabda :
"Setiap anak digadaikan dengan Aqiqahnya, disembelihkan (binatang) pada hari ke Tujuh dari kelahirannya, dicukur kepalanya dan diberi nama." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah
Kelebihan Layanan yang kami berikan :
- Pesanan Via Telepon
- Antar Gratis JABODETABEK
- Diproses secara Syar'i dan Profesional
- Harga lebih hemat dan variatif
- Bonus Buku Risalah Aqiqah 50 exp
- Siap menyalurkan ke Panti / Yayasan
- Pesanan diluar JABODETABEK via transfer
- Pembayaran setelah barang sampai di tempat
- Menu masakan sesuai permintaan
- Menerima pesanan Nasi Box
- Dapatkan Souvenir Menarik (selama persediaan masih ada)
Bapak Ayyash 02183816686 / 02143931019