Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ingatkah anda dengan kalimat di atas? Ya, betul itu adalah bunyi sumpah pemuda ke-3 yang dinyatakan pada tanggal 28 Oktober 1928. Berbicara mengenai bahasa Indonesia, maka kita akan menemukan suatu bahasa resmi yang sudah biasa kita pakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai rakyat Indonesia. Bahasa Indonesia sendiri diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Dikutip dari wikipedia, dasar bahasa Indonesia sendiri yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19.
Bahasa Indonesia memang cukup mudah dikuasai dibandingkan dengan bahasa internasional lainnya seperti bahasa Prancis dan Rusia atau mandarin yang menggunakan lima nada suara untuk membedakan setiap artinya. Para turis asing yang datang ke indonesia dalam beberapa hari sudah dapat berkomunikasi singkat dengan memakai bahasa Indonesia dengan kalimat sederhana seperti, “Terima kasih”, “Berapa Harganya” atau “Saya Cinta Kamu”. Sedangkan kemampuan untuk mempelajari bahasa lainnya, membutuhkan waktu lebih.
Beberapa waktu yang lalu, saya cukup terkejut dengan fakta bahwa sedikitnya 40 negara di dunia mempelajari Bahasa Indonesia di sekolah mereka, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Beberapa negara diantaranya yang mengembangkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa asing di sekolah adalah Jepang, Malaysia, Singapura dan Australia. Bahkan di Australia, bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat.
Ada sekitar 500 sekolah yang mengajarkan bahasa ini. Di Sekolah setingkat SD atau primary school di Australia, bahasa Indonesia dijadikan mata pelajaran wajib di sekolahnya. Anak-anak kelas 6 sekolah dasar disana pun sudah ada yang bisa berbahasa Indonesia. Sayangnya, banyaknya permintaan guru bahasa indonesia di Australia belum memadai karena ketersediaan guru bersertifikat yang ada tidak mencukupi.
Lain lagi halnya ketika kita pergi ke Taiwan. Jangan kaget menemukan radio setempat yang siaran dengan memakai bahasa Indonesia. Namanya adalah Radio Taiwan Internasional atau yang biasa disebut RTI, radio yang telah berusia 62 tahun ini ternyata memiliki berbagai divisi khusus, dan salah satunya adalah divisi Indonesia. RTI sendiri merupakan radio berkelas internasional yang siaran nya dapat diterima hingga pelosok asia. Menurut Tony, salah satu penyiar RTI, divisi ini merupakan suatu program Pemerintah Taiwan untuk mempromosikan Taiwan ke dunia.
Mungkin kita pun bertanya-tanyakenapa bahasa Indonesia yang dipilih? Menurutnya ini bukan hanya semata-mata banyaknya rakyat Indonesia di Taiwan, melainkan karena waktu itu bahasa indonesia dilihat selangkah lebih maju dibandingkan bahasa rumpun melayu lainnya,“ ujar Tony (Dikutip dari wawancara Program “Bukan Jalan-Jalan Biasa” TV One). Bahkan ternyata lagu-lagu Indonesia seperti Keong Racun atau Bang Toyib juga diputar disini. Wah..ternyata diluar sana pun, celoteh Bahasa Indonesia masih bisa kita dengarkan.
Sesuatu yang luar biasa, jika kita melihat antusias warga asing terhadap bahasa Indonesia. Lalu, muncul pertanyaan di pikiran saya, mungkinkah Bahasa indonesia go Internasioanal? Saya sendiri cukup opimis kalau suatu saat bahasa yang biasa kita pakai ini juga akan dipakai oleh bangsa luar. Tapi hal ini tentu juga perlu didukung oleh penguatan dalam berbagai segi oleh pemerintah, terutama ekonomi dan politik. Karena dengan semakin kuatnya Indonesia dalam berbagai segi, maka kebutuhan akan bahasa Indonesia pun menjadi semakin perlu. Semoga suatu saat harapan Bahasa Indonesia untuk menjadi salah satu bahasa internasional benar-benar menjadi kenyataan.
Apakah anda juga optimis seperti saya?