Berkat kecanggihan Tehnologi Sekarang ini, kita bisa melaporkan korupsi yang kita ketahui ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Internet, jadi ndak usah repot-repot ke kantor KPK, cukup didepan PC atau laptop saja melapornya.
Tapi Masalahnya misalnya saya melapor si A yang nyata-nyata korupsi, tapi saya takut melaporkan karena si A punya banyak tukang pukul, bisa-bisa kalau saya laporkan, malah saya dibunuhnya. Okk dimengerti, jadi begini jika melaporkan korupsi lewat internet itu bisa pakai nama samaran, jadi identitas kita terjamin tidak kebongkar alias tidak diketahui. Okk jika anda mendapatkan tindak korupsi disekitar Anda, silahkan laporkan langsung ke KPK dan jika pengaduan anda memenuhi syarat atau kriteria yang ditangani KPK, maka langsung ditindak lanjuti atau diproses oleh petugas KPK.
Nah berikut ini kriteria korupsi yang bisa diproses KPK:
  • Memenuhi kriteria pasal 11 undang-undang RI No. 30 tahun 2002, antara lain:melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara; mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat; menyangkut kerugian negara paling sedikit satu milyar rupiah.
  • Menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, dimana, mengapa dan bagaimana.
  • Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung adanya tindak pidana korupsi.
  • Diharapkan dilengkapi dengan data sumber informasi untuk pendalaman.
Untuk anda yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap, karena kebetulan anda kenal dengan pelakunya, misalnya atasan, teman sekerja, dan lain-lain, anda bisa menggunakan fasilitas ini.

Anda bisa melaporkan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh atasan anda kepada bagian Pengawasan Internal di tempat anda bekerja, tapi apakah ada jaminan bahwa identitas anda akan terjaga kerahasiaannya? Dengan menjadi whistleblower bagi KPK, kerahasiaan identitas anda akan dijamin oleh KPK.

  1. Anda bisa menjadi whistleblower bagi KPK di mana saja.
  2. Buat Nama Samaran dan Kata Sandiyang anda ketahui sendiri.
  3. Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda.
  4. Catat dan simpan dengan baik Nama Samaran dan Kata Sandi
Jika laporan anda memenuhi kriteria yang ditetapkan, petugas KPK akan menghubungi anda melalui Kotak Komunikasi ini, untuk proses lanjut penanganan pengaduan.
Okk..... segera lapor temuan Tindak Pidana Korupsi yang ada di lingkungan Anda dengan menekan tombol dibawah ini:


BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT LAINNYA DIBAWAH INI :



  1. hemp...boleh juga ni gan caranya, dengan begini kita bisa jadi lebih mudah melaporkan tindakan korupsi.
    semoga saja tidak ada oknum yang menyalahgunakan cara ini.

     
  2. para korupsi memang bandel, susah sekali memberantasnya.
    siph deh gan buat tipsnya..

     
  3. kan tadi kata artikel di atas bisa dengan nama samaran,gimana kalau terdeteksi keberadaan kita melalui IP kita?
    apakah masih di jamin aman?

     
  4. , Says:
  5. Saya msh merasa kurang percya nhe...klo nntix kbradaan kita diketahui lwt IP gan...jd mkin merajalela tuh sikorupsi...klo kita msh ragu dr cara pengaduan trsbt...mhn penjlsanx admin..trmksh.,,,

     

Posting Komentar